Pages

Minggu, 28 September 2014

BIOGRAPHY : JALALUDDIN MUHAMMAD AKBAR



Jalaluddin Muhammad Akbar,adalah raja ke-3 Dinasti Mughal di India.Ia adalah anak dari pasangan Humayun & Hamida Banu Begum.
Masa pemerintahan Akbar bisa dikatakan sebagai masa keemasan Dinasti Mughal. Pada masa ini terjadi perluasan wilayah hingga ke Chundar, Ghond, Chitor, Rantabar, Surat, Behar, Bengal, Kashmir, Orissa, Deccan, Gawilghard, Narhala, Alamghar, dan Asirghar. Pemerintahannya bercorak militer. Bahkan pejabat sipilpun diberi pangkat militer. Pemerintah daerah dipegang oleh seorang shipar jalar jenderal atau kepala komandan dan sub-distrik oleh fauj dar (komandan).[3]
Hal yang menarik diikuti adalah perubahan orientasi pemikiran dan praktek kekuasaan Akbar yang terkait dengan agama. Pada masa awal kekuasaannya, Akbar adalah seorang Muslim ortodoks yang takwa. Dia menunaikan shalat lima waktu dalam berjamaah, sering melakukan azan, dan kadangkala dia sendiri yang membersihkan masjid. Dia sangat menghormati Makhdum-ul Mulk dan Syekh Abdul Nabi, dua orang pejabat agama di istana. Bahkan dia menyerahkan putranya, Pangeran Salim yang kelak akan menggantikannya dengan gelar Jahangir, kepada Syekh Abdul Nabi untuk dididik. Bukti lainnya adalah penghormatan Akbar kepada Khwaja Muinuddin, seorang sufi besar aliran Chistiyyah yang makamnya di Ajmer merupakan objek penghormatan masyarakat. Akbar rutin mengunjungi makam tersebut.[4]
Akbar kemudian membangun ibadat khana, rumah ibadah yang digunakan untuk diskusi agama. Tapi justru dari ibadat khanainilah kekecewaan Akbar terhadap para ulama ortodoks bermula. Akbar kerap melihat perdebatan di antara para ulama yang saling memojokkan. Masing-masing menganggap pendapatnyalah yang paling benar. Perdebatan ini juga melibatkan dua pejabat keagamaan istana, yaitu Makhdum-ul Mulk dan Syekh Abdul Nabi. Keduanya kerap terlibat perdebatan keras seputar masalah-masalah agama. Kekecewaan Akbar memuncak terutama setelah Syekh Abdul Nabi sebagai sadr-ul sudur menjatuhkan hukuman mati kepada seorang Brahmana yang didakwa mengambil material untuk membangun masjid dan mencaci Nabi Muhammad SAW. Akbar dan juga sebagian besar pejabat istana mengkritik vonis tersebut dan menganggapnya terlalu berat.
Kekuasaan Akbar dalam memutuskan hal-hal yang terkait dengan agama memang terbatas. Kekuasaan tersebut ada di tangan sadr-ul sudur. Hal ini makin membuat Akbar gerah sehingga dia bercerita kepada Syekh Mubarak, seorang ulama berpikiran bebas yang juga ayah dari Abu Fazl, seorang penulis dan pejabat istana. Lalu Syekh Mubarak menyampaikan bahwa menurut undang-undang Islam, jika ada pertikaian pendapat antara ahli hukum, maka kepala pemerintahan berhak memilih salah satu pendapat.[5] Lebih jauh, Syekh Mubarak menyusun sebuah dokumen yang intinya pernyataan dukungan para ulama kepada Akbar untuk mengambil keputusan dalam bidang agama asal demi kepentingan bangsa dan sesuai beberapa ayat dalam Al-quran.[6]
Dokumen ini kemudian menjadi faktor utama Akbar memproklamirkan diri sebagai Imam Adil yang berhak memutus semua perkara termasuk soal agama. Sayangnya Akbar melupakan dua syarat, yakni demi kepentingan bangsa dan sesuai beberapa ayat dalam Al-quran, yang tercantum dalam dokumen tersebut. Ibadat khana kemudian tidak hanya dihadiri oleh ulama-ulama Islam tetapi juga pemuka agama Hindu, Syikh, bahkan misionaris Kristen dari Goa. Kebijakan Akbar menjadi sangat toleran, bahkan dalam beberapa hal menyudutkan kaum Muslim. Akbar memberlakukan semua warga negara sama tanpa dipandang agamanya. Jizyah atau pajak perlindungan bagi non-Muslim pun dihapuskan. Beberapa kebijakan lain dari Akbar adalah:

  1. Memberikan pelayanan dan pendidikan yang sama bagi masyarakat.
  2. Membentuk undang-undang perkawinan baru yang melarang kawin muda, poligami, dan menggalakkan kawin campur antaragama.
  3. Menghapuskan pajak pertanian terutama bagi petani miskin.
  4. Menghapuskan tradisi perbudakan yang dihasilkan dari tawanan perang dan mengatur khitanan anak-anak.[7]
  5. Percaya pada keesaan Tuhan.
  6. Akbar sebagai khalifah Tuhan dan seorang padash (insan kamil) sehingga terhindar dari kesalahan.
  7. Semua pemimpin agama harus tunduk dan sujud kepada Akbar.
  8. Sebagai manusia padash, ia pantang makan daging.
  9. Menghormati api dan matahari sebagai simbol kehidupan.
  10. Hari Ahad sebagai hari resmi ibadah.
  11. ‘Assalamu alaikum’ diganti ‘Allahu Akbar’ dan alaikum salam diganti ‘Jalla jalalah’.[9]

Pada perkembangan berikutnya, Akbar membuat sebuah perkumpulan yang disebut Din-i-Illahi yang artinya kurang lebih Agama Ketuhanan. Nama ini menurut versi Badauni. Sementara menurut Abu Fazl, perkumpulan ini bernama Tauhid Illahi yang artinya kurang lebih ketuhanan Yang Maha Esa.[8] Ciri-ciri penting perkumpulan ini adalah:

Kaum ulama ortodoks bereaksi keras terhadap kebijakan Akbar, terutama terkait dengan perkumpulan Din-i-Illahi yang dibuatnya. Beberapa pemberontakan, yakni Bihar, Benggala, dan Kabul antara lain juga dipicu oleh hal ini.[10] Beberapa penulis/sejarawan, seperti Badauni dan Smith, kemudian menganggap bahwa Akbar telah keluar dari agama Islam dan mendirikan agama baru, yakni Din-i-Illahi. Namun beberapa sejarawan menyampaikan bahwa Akbar masih Muslim berdasarkan kesaksian dari Abu Fazl, Jahangir, dan Monseratte, seorang misionaris Kristen yang berupaya mengkonversi Akbar. Adapun tentang Din-i-Illahi, menurut Umar Asasuddin Sokah, hanya merupakan upaya Akbar untuk menyatukan umat berbagai agama di wilayah kekuasaannya. Lebih jauh, Sokah menganalogikan Din-i-Illahi seperti pancasila di negeri ini.[11]
Bagaimanapun, meski dibarengi tindakan kontroversial yang dilakukannya, Akbar telah berhasil menyatukan wilayah India yang begitu luas di bawah kekuasaannya. Pemerintahannya yang stabil memungkinkan kemajuan Mughal dalam berbagai bidang, antara lain menjadi pengekspor hasil pertanian ke berbagai negara. Stabilitas ini juga menjadi modal berharga bagi para penerusnya untuk mencapai kemajuan. Akbar menderita sakit parah dan meninggal dunia pada tahun 1605. Dia mewariskan wilayah kekuasaan yang luas kepada Pangeran Salim atau Jahangir anaknya.


0 komentar:

Posting Komentar